Yang di maksud dengan saham adalah ??
Apa definisi saham itu? Saham merupakan salah satu sekuritas atau efek atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal
yang bersifat kepemilikan. Artinya siapapun yang membeli saham berarti
ikut memiliki berapa persen bagian dari perusahaan tertentu atau
perusahaan yang menerbitkan saham. Pendek kata, saham merupakan bukti
kepemilikan seseorang atau instansi terhadap suatu perusahaan yang menerbitkan saham.
Lalu mengapa perusahaan menerbitkan saham dan mengapa juga mereka
membeli saham. Aktivitas jual beli saham memang salah satu aktivitas
yang selalu terjadi di bursa efek. Tujuan perusahaan menerbitkan saham
adalah untuk menambah modal sedangkan tujuan mereka atau kita membeli
saham adalah untuk mendapatkan keuntungan baik keuntungan jangka pendek
maupun keuntungan jangka panjang.
Setelah mengetahui definisi saham,
selanjutnya kita juga harus mengetahui mengapa berinvestasi di bidang
saham merupakan investasi yang menjanjikan. Mengapa? karena saham
memiliki salah satu ciri yaitu high risk high return, yaitu meski
memiliki tingkat risiko yang lumayan tinggi namun keuntungan yang akan
didapat dengan bermain-main di dunia saham bisa berlipat-lipat.
Keuntungan tersebut yang membuat para pelaku bisnis yang bergerak di
bidang jual beli saham
menjadi tertarik.untuk menekuninya. Kita bisa mendapatkan untung yang
besar hanya dalam waktu beberapa jam saja, namun demikian kita juga bisa
mengalami kerugian yang tidak sedikit bila tidak cermat.
Berdasarkan definisi saham yang sudah dijelaskan sebelumnya, maka bagaimanakah cara seseorang untuk bisa membeli saham
baik dengan tujuan jangka pendek maupun panjang? Pertama kita harus
mengetahui saham dari perusahaan mana yang akan kita beli. Tentunya kita
akan membeli saham-saham dari perusahaan yang bagus dan memiliki daya
jual yang menggiurkan. Untuk itu, kita harus aktif melihat tentang
saham-saham apa saja yang sekarang ini sedang berjaya dan memiliki
prospek ke depan yang bagus. Langkah berikutnya adalah kita harus
menjadi nasabah di perusahaan efek
yang sudah terdaftar di bursa efek dan bukan perusahaan efek gadungan.
Perusahaan efek itulah yang nantinya akan menjadi mediator antara kita
dengan bursa efek. Sebelum melakukan transaksi lebih lanjut, kita
diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang yang disebut sebagai deposit
pada perusahaan efek. Untuk selanjutnya segala jenis transaksi yang ada
di bursa adalah dengan melalui perusahaan efek yang berfungsi sebagai
perantara atau mediator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar