Jumat, 10 Mei 2013

Tugas 4 : Sistem Kliring dan Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia

SISTEM KLIRING dan PEMINDAHAN di INDONESIA


SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA

Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.

Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .

Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)

Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001


System pada Check dan Struktur Kode MIRC



A.  WARKAT

Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
1.              Cek;
2.              Bilyet Giro;
3.              Wesel Bank Untuk Transfer;
4.              Surat Bukti Penerimaan Transfer;
5.              Nota Debet; dan
6.              Nota Kredit.

B. DOKUMEN KLIRING

Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1.              Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD);
2.              Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK);
3.              Kartu Batch Warkat Debet;
4.              Kartu Batch warkat Kredit; dan
5.              Lembar Subsitusi.

Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code lineMICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan simbol.

Dalam penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik di Jakarta mencakup dua siklus kegiatan kliring
1.   Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
a. Kliring Penyerahan Nominal Besar
b. Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.

2.   Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
a.         Kliring Penyerahan Ritel
b. Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilsakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Keterangan :
    Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna memperhitungkan warkat yang disampaikan oleh peserta.
    Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya.


Dasar perhitungan dalam Kliring Elektonik adalah Data Keuangan Elektronik (DKE).  Perhitungan hasil kliring tersebut akan tercermin dalam Bilyet Saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang kliring) atau bersaldo debet (kalah kliring) untuk dibukukan secara efektif langsung ke rekening giro masing-masing bank di Bank Indonesia tanpa memperhatikan kecukupan dana yang tersedia (netting settlement).
Apabila jumlah kekalahan kliring melampaui saldo rekeningnya di Bank Indonesia dan peserta tidak dapat menutupnya sampai dengan Bank Indonesia menutup sistem akunting, maka bank yang bersangkutan dinyatakan memiliki Saldo Giro Negatif. Apabila Saldo Giro Negatif tersebut tidak dapat ditutup sampai dengan pukul 09.00 WIB pada hari kerja berikutnya, peserta tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara dari kliring lokal oleh Bank Indonesia.

KARAKTERISTIK SKE

Peserta

Berdasarkan jenis kepesertaan, hal ini dapat dibedakan menjadi 3, yaitu : 
1.     Peserta langsung Aktif (PLA), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke Sistem Pusat Komputer Kliring Elektronik (SPKE) dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan
2.     Peserta Langsung Pasif (PLP), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, tetapi dapat menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan
3.     Peserta Tidak Langsung (PTL) adalah peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas PLA atau PLP.

Sarana Ske

Peserta PLA wajib menyediakan sarana TPK yang terdiri dari :
1.              Perangkat lunak aplikasi TPK
2.              Perangkat lunak operation system
3.              Personal Computer (PC)
4.              Mesin reader encoder, atau mesin encoder
5.              Jaringan Komunikasi Data (JKD) cadangan (dial up)
6.              Sarana backup TPK

Tugas 3 : JASA - JASA BANK (inkaso)

INKASO


Inkaso adalah kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan teretentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.

A. Jenis Inkaso
· Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
· Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.


KEUNTUNGAN TRANSAKSI INKASO.
Manfaat Inkaso :
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafit dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
1. Inkaso Rupiah
Layanan Bank Mandiri dalam rangka penagihan warkat-warkat valuta rupiah yang Bank tertariknya berada diluar wilayah Kliring.
Keuntungan :
Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang kompetitif.
2. Collection (Inkaso Valuta Asing)
Layanan Bank Mandiri dalam rangka penagihan pembayaran atas warkat-warkat yang Bank tertariknya berada di Luar Negeri atau di Dalam Negeri namun Valuta Warkat dalam Valuta Asing.
Keuntungan :
Kemudahan dalam penagihan pembayaran warkat dalam valuta asing dengan biaya yang kompetitif.
Manfaat :
Nasabah dapat menerima pembayaran warkat dari seluruh wilayah Indonesia dan dari negara tertentu sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri
Nasabah tidak perlu melakukan penagihan sendiri
Syarat :
Memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri
Mengisi slip inkaso BSM
Biaya inkaso rupiah Rp 10.000,- + biaya koresponden
Biaya inkaso luar negeri lihat SE tarif Devisa
Keuntungan
Didukung oleh lebih dari 1.783 bank koresponden di 105 negara dan semua cabang BCA di seluruh Indonesia
Layanan ini didukung dengan teknologi telekomunikasi (VSAT). Proses penagihan menjadi lebih cepat, tepat dan akurat dengan biaya lebih murah.
Kurs beli yang kompetitif.
MEKANISME ATAU PROSEDUR INKASO:
1. terima slip permintaan inkaso dan warkatnya.
2. periksa kelayakan warkat.
3. cocokan kebenaran pengisian slip permintaan inkaso :
-nomor warkat.
-tanggal jatuh tempo warkat.
- nama kota tujuan inkaso.
- nominal.
-tujuan pengkreditan hasil inkaso.
-tandatangan penyetor.
4. bubuhkan stamp teller & stamp kas keliling pada slip permintaan inkaso dan pada lembar belakang warkat.
5. berikan lembar copy nasabah kepada penyetor.
6. sampaikan pesan kepada penyetor bahwa +\3 hari kerja setelah tanggal efektif agar mengubungi BMI, guna menanyakan hasil inkaso.

Sabtu, 06 April 2013

PERBANKAN (M-BANKING)

M - BANKING

M-Banking adalah sebuah cara konsumen untuk melakukan transaksi banking dengan menggunakan cell phone atau mobile device lain. Metode ini sangat cocok untuk orang yang sangat sibuk. Proses ini juga sering di sebut sebagai M-banking atau SMS BANKING.

Sejumlah banking yang di lakukan pada cell phone bervariasi tergantung pada institusi banking yang di gunakan. beberapa bank menyediakan option dari text alert yang mengirimkan pesan ke dalam cell phone dan memperingatkan akan aktifitas pada akun deposit, withdraw dan ATM atau credit card yang telah di gunakan. Aktifitas tersebut adalah tipe yang paling dasar dari mobile banking.

Tipe mobile banking yang lebih terlibat memperbolehkan user untuk melakukan login ke dalam akun dari sebuah cell phone dan kemudian menggunakan phone untuk melakukan pembayaran, memeriksa saldo, mentransfer uang antar akun, menghentikan pembayaran pada sebuah chek, menerima sebuah pin baru, atau melihat statment bulanan di sekitar transaksi lain. tipe dari banking ini lebih nyaman untuk konsumen di bandingkan harus pergi ke bank, log on dari komputer, atau membuat panggilan telepon. Tetapi salah satu kelemahan yang paling di perhatikan oleh hampir setiap pengguna adalah masalah keamanan dari mobile banking.

-Bank yang menggunakan M-BANKING antara lain : BCA,BNI, dan MANDIRI


#Sejarah Mobile Banking

Mobile Banking diluncurkan pertama kali oleh Excelcom pada akhir 1995 dan respon yang didapat juga beragam. Latar belakang dari kemunculan m-banking ini juga disebabkan oleh bank-bank yang saat ini ingin mendapat kepercayaan dari setiap nasabahnya. Dan salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan pemanfaatan teknologi. Peranan teknologi yang bertumbuh dengan pesat, harus dimanfaatkan secara cermat dan tepat. Berbagai teknologi menyediakan terobosan-terobosan baru yang dapat digunakan oleh bank dalam usahanya untuk selalu meningkatkan kualitas layanan yang ada. Sehingga dari situlah bank-bank yang ada di seluruh dunia membuat suatu inovasi baru dengan meluncurkan m-banking. Contohnya di Indonesia, baik bank pemerintah maupun bank swasta nasional berlomba-lomba untuk meluncurkan teknologi m-banking. Bank Central Asia (BCA) misalnya, sebagai salah satu bank swasta nasional terbesar di Indonesia dengan skala jaringan elektronik yang tersebar luas. Bank Central Asia merupakan bank pertama yang meluncurkan sistem m-banking pertama di Indonesia dibandingkan bank-bank lainnya yang biasa disebut juga dengan m-BCA. Proses mbanking sendiri muncul tidak hanya berhubungan dengan bank saja, namun teknologi ini juga bekerja sama dengan operator seluler. Sehingga dapat dilihat bahwa m-banking memberikan banyak keuntunagn bagi semua kalangan, baik bagi bank, operator seluler maupun bagi para nasabah pengguna m-banking.

kenapa di buat M-BANKING ???
jawab : untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi - transaksi seperti pembayaran telepon,mentransfer uang dari akun satu ke akun lainnya, pembayaran listrik,dll. Tanpa harus datang ke tempat yang kita inginkan. namun secara security M-BANKING ini masih minim sekali keamanan - keamanan yang harus di terapkan pada sistem device operator atau pada M-BANKING itu sendiri.

Rabu, 20 Maret 2013

PERBANKAN

Pada bank DKI, bank ini menggunakan Government Cash Management System (GCMS) sebagai aplikasi sistem informasi yang di terapkan

Government Cash Management System, adalah sebuah aplikasi yang dipergunakan untuk melakukan pengelolaan  terhadap rekening pemerintah daerah pada bank kas daerah. GCMS juga menyediakan Laporan-laporan maupun data-data yang dibutuhkan  oleh  pemerintah daerah yang memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. GCMS dapat diintegrasikan dengan SIPKD milik pemerintah daerah  sehingga pengelolaan dana pemerintah daerah di bank kas daerah dapat lebih dioptimalkan lagi. GCMS dikembangkan mengacu pada prinsip-prinsip GCG sehingga diharapkan penerapan GCMS mampu meningkatkan kinerja  pemerintah daerah.

Tujuan Penggunaan GCMS:
  • Memberikan kebutuhan funding yang tepat waktu dari setiap pembelanjaan Pemda dan fasilitas pinjaman jika diperlukan
  • Menghindari  adanya kebutuhan idle balance yang berlebih di perbankan serta cost of fund baik eksplisit atau implisit yang terkait dengan idle balance tsb melalui keputusan pembelanjaan yang tepat waktu (efektif), penerimaan pendapatan yang cepat dan proyeksi aliran kas (cash flow) yang akurat;
  • Mencapai return yang lebih baik secara keseluruhan dari kegiatan investasi  atas idle cash balances;
  • Meminimalkan dan mengontrol berbagai risiko atas refinancing, kredit, rollover maupun risiko pasar;
  • Secara ringkas, tujuan akhir dari government cash management  yang efektif adalah untuk memiliki sejumlah dana yang pas / sesuai pada waktu dan sasaran yang tepat untuk memenuhi kewajiban-kewajiban Pemda dengan cara yang cost-efficient dan dengan risiko yang terkelola  dengan baik

Didalam GCMS terdapat beberapa modul yang tidak terdapat pada aplikasi CMS lainnya yaitu:
  • Modul Pajak :
Modul Monitoring Penerimaan Pajak Daerah dengan data jumlah penerimaan yang dihubungkan dengan Surat ketetapan wajib pajak daerah
  • Modul Retribusi :
Modul Monitoring Penerimaan Retribusi dengan data jumlah penerimaan yang di hubungkan data dari Pemda DKI
  • Modul  Pembayaran SP2D :
Modul monitoring penyerapan dana APBD selama satu tahun dan memvalidasi pembayaran yang dilakukan oleh sistem informasi pengelolaan keuangan daerah dan sebagai sarana rekonsiliasi data keuangan Bank dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu juga dilengkapi dengan modul :
  • Monitoring Rekening Pendapatan dan Pengeluaran serta melihat trend dari mulai dari harian sampai dengan satu tahun.
  • Modul Cetak
  • Inquiry Saldo dan Transaksi

Aplikasi ini berbeda dengan aplikasi cash management pada umumnya karena :
Aplikasi ini dapat dikoneksikan dan di design untuk terkoneksi dengan aplikasi SIPKD yaitu Sistem Informasi pengelolaan Keuangan Daerah


Struktur Organisasi

struktur

Kamis, 22 November 2012

e-Business

e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
Marketspace adalah arena di internet, tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya di dunia nyata (marketplace). Mekanisme yang terjadi di marketspace pada hakekatnya merupakan adopsi dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”, dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran barang atau jasa.
Seluruh perusahaan, tanpa perduli ukuran dan jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi.
7 strategi taktis untuk sukses dalam e-Business
  1. Fokus. Produk-produk yang dijual di internet harus menjadi bagian yang fokus dari masing-masing manajer produk.
  2. Banner berupa teks, karena respons yang diperoleh dari banner berupa teks jauh lebih tinggi dari banner berupa gambar.
  3. Ciptakan 2 level afiliasi. Memiliki distributor penjualan utama dan agen penjualan kedua yang membantu penjualan produk/bisnis.
  4. Manfaatkan kekuatan e-mail. E-mail adalah aktivitas pertama yang paling banyak digunakan di Internet, maka pemasaran dapat dilakukan melalui e-mail atas dasar persetujuan.
  5. Menulis artikel. Kebanyakan penjualan adalah hasil dari proses edukasi atau sosialisasi, sehingga produk dapat dipasarkan melalui tulisan-tulisan yang informatif.
  6. Lakukan e-Marketing. Sediakan sebagian waktu untuk pemasaran secara online.
  7. Komunikasi instan. Terus mengikuti perkembangan dari calon pembeli atau pelanggan tetap untuk menjaga kepercayaan dengan cara komunikasi langsung.
 Kelebihan dari E-Bussines adalah :
1. Bisa melakukan Promosi tanpa modal yang besar.
2. Melebarkan Jangkauan dalam mencari Relasi.
3. Menghilangkan Perbedaan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil.

Selain kelebihan, E-Business juga memiliki kekurangan yaitu :
1. Kurangnya dukungan Financial
2. Belum ada undang undang yang melindungi pihak pihak yang bertransaksi, baik dari sudut Costummer maupun Produsen.
3. Kurangnya kemampuan SDM dalam mengelolah E-Business.
4. Adanya masalah keamanan dalam melakukan Transaksi.

PENGERTIAN DAN SIFAT-SIFAT AKUTANSI

Pengertian dan Sifat-sifat Akuntansi




Dalam sebuah perusahaan, informasi yang diperlukan sangat banyak dan bervariasi. Untuk melaksanakan pekerjaannya, perusahaan tersebut menggunakan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan. Sumber daya-sumber daya tersebut harus dimiliki dan dibiayai atau dibayar oleh perusahaan yang bersangkutan, maka dari itu orang-orang yang berada dalam perusahaan tersebut (pihak internal) pastilah membutuhkan informasi mengenai jumlah masing-masing sumber daya yang telah dibiayainya dan hasil yang telah diperoleh dari penggunaan sumber daya tersebut. Di samping itu, informasi juga dibutuhkan oleh pihak-pihak di luar perusahaan (pihak ekstemal) untuk membuat keputusan atau kebijaksanaan yang berkaitan dengan organisasi tersebut. Akuntansi merupakan suatu sistem yang dapat memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan.

Setiap pengguna informasi akuntansi, harus memahami arti informasi yang diberikan oleh akuntansi, apakah merupakan signal tentang kemungkinan- kemungkinan yang akan terjadi, atau merupakan keterbatasan dari informasi akuntansi. Pemakai informasi tidak ingin mengetahui bagaimana merancang, menyusun, mengoperasikan, dan mengecek ketelitian sistem akuntansi. Mereka percaya kepada akuntansi dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Untuk dapat memahami arti dari suatu laporan akuntansi, pemakai laporan harus mengetahui apa akuntansi itu dan apa kegunaannya.

American Accounting Association mendefinisikan
akuntansi sebagai proses mengidentifikasikan, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.

Definisi ini mengandung dua pengertian, yakni :
1 Kegiatan akuntansi
Bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.

2 Kegunaan akuntansi
Bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang berangkutan.

Tujuan utama akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi (economic information) dari suatu kesatuan ekonomi (economic entity) kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Kesatuan ekonomi yang dimaksud adalah badan usaha.

Kegiatan akuntansi meliputi :
1. Pengidentifikasian dan pengukuran data yang relevan untuk suatu pengambilan keputusan. Pemrosesan data yang bersangkutan kemudian pelaporan informasi yang dihasilkan.

3. Pengkomunikasian informasi kepada pemakai laporan.
Definisi lain dapat juga dipakai untuk memahami lebih dalam pengertian akuntansi ialah bahwa :

"Akuntansi adalah bahasa atau alat komunikasi bisnis yang dapat memberikan informasi tentang kondisi keuangan (ekonomi) berupa posisi keuangan yang tertuang dalam jumlah kekayaan, utang dan modal suatu bisnis dan hasil usahanya pada suatu waktu atau periode tertentu."

Dengan informasi ini pembaca laporan tidak perlu lagi mengunjungi suatu perusahaan atau melakukan interviw untuk mengetahui keadaan keuangannya, hasil usahanya maupun memprediksi masa depan perusahaan ini.

Menurut Committe on Terminology dari AICPA  mendefinisikan akuntansi sebagai seni, yang secara lengkap berbunyi sebagai berikut:

" Akuntansi adalah seni pencatatan, pengklasifikasian dan peringkasan dalam suatu cara yang signifikan dan dalam ukuran uang, transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa yang paling tidak sebagian bersifat keuangan, dan penginterpretasian hasil-hasilnya. "

Dalam definisi tersebut, dimulai bahwa akuntansi sebagai seni. Definisi seperti itu mungkin karena pada waktu itu akuntansi belum dapat diidentifikasikan sebagai suatu ilmu pengetahuan yang utuh. Akuntansi didefinisikan sebagai seni karena pada waktu itu karakteristik pengetahuan akuntansi tidak dapat disamakan dengan atau dimasukkan sebagai pengetahuan ilmiah. Apa yang dikerjakan dalam akuntansi bersi{at sangat individual sesuai dengan kebutuhan perusahaan sehingga tidak ada struktur dan konsep yang cukup mapan untuk dapat disebut sebagai seperangkat ilmu pengetahuan.

Ruang lingkup akuntansi sebagaimana yang dijelaskan oleh definisi Komite Terminologi dari AICPA tampak seperti terbatas. Sebuah perspektif yang lebih luas dinyatakan dalam definisi yang menggambarkan akuntansi sebagai berikut: proses pengidentifikasian, pengukuran dan pengkomunikasian informasi ekonomi sehingga memungkinkan adanya pertimbangan dan pengambilan keputusan berdasarkan informasi oleh para pengguna informasi tersebut.

Dan baru-baru ini, akuntansi telah didefinisikan berkaitan dengan konsep dari informasi kuantitatif:
Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa. Fungsinya adalah untuk memberikan informasi kuantitatif dari entitas ekonomi, terutama yang bersifat keuangan dan dimaksudkan qntuk bermanfaat dalam pcngambilan keputusan ekonomi dan dalam menentukan pilihan diantara serangkaian tindakan-tindakan alternatif yang ada.
Untuk menggambarkan berbagai sisi akuntansi, maka disebutan beberapa image yang menggambarkan sifat-sifat akuntansi sebagai berikut:

1. Akuntansi sebagai ideologi
Tidak banyak yang membahas bahwa akuntansi dianggap sebagai suatu ideologi. Pihak yang menganggap akuntansi sebagai ideologi menganggap bahwa akuntansi ini alat untuk melegitimasi keadaan dan struktur sosial, ekonomi, dan politik kapitalis.

2. Akuntansi sebagai suatu bahasa
Akuntansi adalah bahasa perusahaan yang dapat berbicara (berkomunikasi) sendiri tentang suatu perusahaan/organisasi yang dilaporkannya. Sebagaimana halnya bahasa, akuntansi memiliki ciri-ciri yang sama dengan bahasa.

3. Akuntansi sebagai suatu catatan historis
Akuntansi telah dianggap sebagai wahana untuk memberikan gambaran sejarah organisasi dan transaksi yang dilakukan dengan lingkungannya pada masa lalu. Catatan ini merupakan gambaran bagaimana manajemen mengelolah kekayaan pemilik. Transaksi yang lalu dicatat dibukukan, dan dilaporkan melalui laporan keuangan.

4. Akuntansi sebagai suatu realitas ekonomi saat ini
Bagi pendukung pendapat ini maka akuntansi dianggap dapat memberikan gambaran realitas ekonomi perusahaan pada saat ini. Sehingga laporan akuntansi dianggap menggambarkan situasi ekonomi perusahaan pada saat sekarang, sehingga mestinya sistem akuntansi harus menggunakan harga saat ini atau current value.

5. Akuntansi sebagai suatu sistem informasi
Akuntansi merupakan teknik yang menggambarkan proses yang menghubungkan sumber data melalui channel komunikasi dengan para penerima informasi. Akuntansi memiliki siklus yang disebut Accounttng Cycle, yang memproses bukti transaksi menjadi bentuk-bentuk informasi yang kita kenal dengan laporan keuangan yang dapat dipergunakan masyarakat untuk proses pengambilan keputusan.

6. Akuntansi sebagai suatu komoditi
Komoditi adalah barang yang dapat dijual kepada konsumen karena daya gunanya. Output akuntansi dalam bentuk informasi adalah merupakan produk dari suatu "pabrik" yang dalam konteks ini pabrik tersebut adalah "sistem akuntansi". Output ini dibutuhkan masyarakat karena memberikan manfaat yang besar terutama bagi para pemakainya yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.

7. Akuntansi dianggap sebagai pertanggungiawaban (accountibility)
Akuntansi juga dapat dijadikan sebagai media untuk mempertanggungiawabkan pengelolaan suatu perusahaan atau lembaga kepada principal (majikan). Dengan adanya akuntansi maka sumber-sumber kekayaan yang dikelola dapat ditelusuri, dapat diketahui arus masuk dan keluarnya serta hasil yang diperoleh dari transaksi yang tedadibeserta posisi masing-masing kekayaan pada suatu tanggal tertentu dan hasil usahanya pada suatu periode.

8. Akuntansi sebagai teknologi
Akuntansi merupakan bagaian dari praktik sedangkan jika akuntansi dianggap sebagai teori maka untuk bisa dipakai mempengaruhi sosial harus terlebih dahulu diolah menjadi teknologi. Teknologilah yang secara langsung akan dapat mengubah sosial. Dengan demikian teknologilah yang bisa menjembatani antara teori dan praktek.

PENGERTIAN SAHAM

   Yang di maksud dengan saham adalah ??          




         Apa definisi saham itu? Saham merupakan salah satu sekuritas atau efek atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang bersifat kepemilikan. Artinya siapapun yang membeli saham berarti ikut memiliki berapa persen bagian dari perusahaan tertentu atau perusahaan yang menerbitkan saham. Pendek kata, saham merupakan bukti kepemilikan seseorang atau instansi terhadap suatu perusahaan yang menerbitkan saham. Lalu mengapa perusahaan menerbitkan saham dan mengapa juga mereka membeli saham. Aktivitas jual beli saham memang salah satu aktivitas yang selalu terjadi di bursa efek. Tujuan perusahaan menerbitkan saham adalah untuk menambah modal sedangkan tujuan mereka atau kita membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan baik keuntungan jangka pendek maupun keuntungan jangka panjang.
Setelah mengetahui definisi saham, selanjutnya kita juga harus mengetahui mengapa berinvestasi di bidang saham merupakan investasi yang menjanjikan. Mengapa? karena saham memiliki salah satu ciri yaitu high risk high return, yaitu meski memiliki tingkat risiko yang lumayan tinggi namun keuntungan yang akan didapat dengan bermain-main di dunia saham bisa berlipat-lipat. Keuntungan tersebut yang membuat para pelaku bisnis yang bergerak di bidang jual beli saham menjadi tertarik.untuk menekuninya. Kita bisa mendapatkan untung yang besar hanya dalam waktu beberapa jam saja, namun demikian kita juga bisa mengalami kerugian yang tidak sedikit bila tidak cermat.
Berdasarkan definisi saham yang sudah dijelaskan sebelumnya, maka bagaimanakah cara seseorang untuk bisa membeli saham baik dengan tujuan jangka pendek maupun panjang? Pertama kita harus mengetahui saham dari perusahaan mana yang akan kita beli. Tentunya kita akan membeli saham-saham dari perusahaan yang bagus dan memiliki daya jual yang menggiurkan. Untuk itu, kita harus aktif melihat tentang saham-saham apa saja yang sekarang ini sedang berjaya dan memiliki prospek ke depan yang bagus. Langkah berikutnya adalah kita harus menjadi nasabah di perusahaan efek yang sudah terdaftar di bursa efek dan bukan perusahaan efek gadungan. Perusahaan efek itulah yang nantinya akan menjadi mediator antara kita dengan bursa efek. Sebelum melakukan transaksi lebih lanjut, kita diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang yang disebut sebagai deposit pada perusahaan efek. Untuk selanjutnya segala jenis transaksi yang ada di bursa adalah dengan melalui perusahaan efek yang berfungsi sebagai perantara atau mediator.